Monday, February 23, 2009

Perdaganagan Internasional (Analisis Pendekatan Teori Klasik)

RUANG LINGKUP ANALISIS
Cakupan kerja sama ekonomi internasional luas sekai. Ada yang langsung memberikan manfaat dan ada yang baru memberikan manfaat dalam jangka panjang. Kerja sama ekonomi yang dapat langsung memberikan manfaat terutama adalah perdagangan internasional. Sebab negara negara yang melakukannya akan segera mengalami peningkatan penggunaan barang jasa maupun faktor faktor produksi.
Misalnya dengan mengimpor mobil dari Korea Selatan, masyarakat Indonesia dapat menikmati mobil dengan jumlah yang lebih
banyak dan mungkin juga harga yang lebih murah.

Sementara itu kerja sama yang memberikan manfaat dalam jangka panjang misalnya adalah penanaman modal langsung. Pengusaha Amerika Serikat Yang menanamkan modalnya dalam bidang industri di Indonesia, membutuhkan waktu beberapa tahun sebelurn clapat berproduksi. jika besar dan tingkat pertumbuhan perdagangan antarnegara memberikan gambaran awal tentang adanya kesaling tergantungan, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kesaling tergantungan antarnegara tampaknya makin besar, seperti yang ditunjukkan dalarn Tabel 1 berikut ini.

Tabel 1 menunjukkan bahwa selama 1980 1995 perdagangan internasional (ekspor + impor) merupakan 37% output dunia. Artinya, pada dua dasawarsa terakhir ini empat dari sepuluh output dunia akan dipertukarkan. Tidlak mengherankan bila pertumbuhan ekspor dan impor dunia sama dengan tingkat pertumbuhan clunia, yaitu 6,5% per tahun. Tabel 1 juga membandingkan dua perekonomian yang kekuatannya sangat kontras, yaitu Amerika Serikat (USA) sebagai negara adidaya ekonomi dan Indonesia yang masih dalam tahap pertumbuhan atau awal pembangunan.

Data di atas menunjukkan bahwa selama 1980 1995 pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 6,4% per tahun, tetapi pertumbuhan impor mencapai 9,2% per tahun. Hal ini menunjukkan ketergantungan yang besar terhadap impor. Data impor Indoneesia menunjukkan sekitar 95% impor merupakan barang modal (20%) dan bahan baku (75%); Keduanya sangat dibutuhkan untuk kegiatan produksi. Selain tergantung pada impor, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tergantung kepada kemampuan ekspor. Selama Pelita I III, ekspor utama adalah minyak dan gas (migas). Pelita IV dan seterusnya ekspor nonmigas, terutama hasil sumber daya alam (hutan) clan tekstil. Ketergantungan kepada ekspor clan impor membuat perekonomian Indonesia dikategorikan sebagai perekonomian terbuka, di mana (ekspor + impor) merupakan 40% output. Untuk dikatakan sebagai perekonomian terbuka, rasio (ekspor + impor)/PDB harus: 30%.

Bahkan USA, sekalipun merupakan negara adidaya ekonomi, tetap tidak ingin hidup sendiri. Itu ditunjuk kan dari porsi perdagangan internasionalnya yang telah mencapai 20% PDB. Secara persentase, tingkat ketergantungan perekonomian USA terhadap perekonomian dunia hanya separo dari tingkat ketergantungan Indonesia, namun secara nominal beberapa kali lipat Indonesia. Misalnya di tahun 1995 nilai ekspor + impor USA adalah US$ 1356 miliar, sama dengan 7 kali lipat PDB Indonesia tahun 1995 atau sama dengan 15 kali lipat nilai ekspor + impor Indonesia 1995.

Dengan gambaran diatas, menunjukan bahawa pada masa yang akan datang dengan perdagangan internasional diantara negara-negara, akan sangat menentukan posisi negara tersebut di dunia. Banyak negara yang menghendaki liberalisasi perdagangan internasional dimana sebuah negara membuka pintu perdagannya terhadap negara lain tanpa hambatan masuk apapun, sehingga nilai internasional dari mata dagangan benar-benar mencerminkan efisiensi ekonomisnya. Namun beberapa negara yang lain , menghendaki perdagangan bebas tidak diterapkan begitu saja tanpa mempertimbangan kondisi relative negara yang bersangkutan terhadap negara lawan dagangnya, mengingat keberadaan sebuah negara baik dilihat dari aspek ketersediaan sumber daya alam, manusia , kultur-sosial, dll bisa berbeda dari negara lain, yang hal ini justru menjadi pertimbangan, kenapa perdagangan internasinal dirasakan tidak adil. Perbedaan pendapat diantara para pengambil keputusan di suatu negara tentang perdagangan internasional , para pakar dan para pelaku langsung perdagangan, melahirkan perkembangan teori perdagangan dari sejak diperkenalkan oleh Mazab Merkantlis s/d teori yang modern yang ada saat ini dengan berbagai asumsinya. Perkembangan teori yang mendasari perdagangan antar negara ini akan menjadi bahasan singkat makalah yang disampaikan.


PENDEKATAN ANALISIS


TEORI KAUM KLASIK DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

By preferring the support of domestic to that of foreign industry, he intends only his own gain, and he is in this, as in many other cases, led by an invisible hand to promote an end which was no part of his intention. Nor is it always the worse for the society that it was no part of it. By pursuing his own interest he frequently promotes that of the society more effectually than when he really,intends to promote it.

Adam Sinith.

2.1 Uraian

Pada akhir abad 18 ide ide baru mulai berkembang menuju ke arah hilangnya campur tangan pemerintah dalam bidang perdagangan luar negeri. Ide pokok Merkantilis tetap, tetapi metode pendekatan dan metode metode yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut berkembang. Unsur unsur utama kebijakan merkantilis yang tidak lagi dipakai adalah yang berhubungan dengan peranan logam mulia, peraturan peraturan pemerintah dalam perdagangan (luar negeri) dan tentang idea ekonomi berdikari.

2.1.1 Price Specie Flow Mechanism (Mekanisme Aliran Logam Mulia Harga).

Surplus ekspor yang harus dibayar dengan specie (logam mulia) menimbulkan kenaikan dalam jumlah uang yang beredar yang langsung akan mendorong ke arah naiknya harga barang¬ .barang dan jasa jasa teori kuantitas uang dari Locke. Sebagai akibat dari naiknya harga barang barang dan jasa jasa di dalam negeri ekspor akan menurun dan impor akan naik. Akibatnya surplus impor akan terjadi dan logam mulia akan mengalir keluar. Dengan demikian neraca perdagangan yang menguntungkan (favourable) tidak akan mungkin dipertahankan secara terus menerus. Mekanisme penyesuaian neraca perdagangan yang bersifat otomatis ini dikenal dengan nama "price¬ specie flow mechanism".
Mekanisme "price specie flow” yang bersifat otomatis, menunjukkan tidak perlunya lagi pengelolaan neraca perdagangan sebagaimana dianjurkan oleh kaum Merkantilis. Adam Smith . dan para pendukung mashab Klasik ber~pendapat bahwa perdagangan bebas akan mendorong masing-masing orang untuk berbuat demi kepentingan sendiri, tetapi yang secara otomatis juga akan menguntungkan masyarakat seluruhnya.
. Jadi doktrin liberalisme ekonomi abad 18 ini mengandung dua unsur utama, laissez faire. (campur tangan pemerintah yang minimum) di dalam negeri, dan perdagangan bebas dengan Negara-negara lain.

2.1.2 Kritik Adam Smith pada Merkantillisme.

Kritik kritik yang dikemukakan berkisar di sekitar:
a. definisi kemakmuran (wealth);
b. doktrin pembinaan negara nasional yang kuat, dan
c. idea bahwa sesuatu negara dapat secara terus menerus menumpuk logam mulia melalui kesinambungan surplus ekspor.

Smith mengatakan bahwa ukuran kemakmuran sesuatu negara/bangsa tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia, tetapi pada banyaknya barang barang yang dimilikinya. Jadi bagi Smith, suatu. negara yang makmur adalah negara yang mengembangkan produksi barang barang dan jasa jasanya (yang tidak lain ialah PNB) melalui perdagangan, dan bukan suatu negara yang berusaha untuk menghambat perdagangan semata mata untuk dapat menumpuk logam mulia.
Smith mengkritik banyaknya campur tangan pemerintah yang ditujukan untuk pembinaan negara yang kuat. Kemakmuran dan kekayaan negara hanya dapat diperoleh dengan menjalankan prinsip laissez faire di dalam negeri dan prinsip perdagangan bebas dengan negara negara lain. Penggunaan dan alokasi faktor faktor produksi yang paling efisien, sehingga hasil keseluruhan maksimal dapat tercapai, jika diserahkan pada pihak swasta. Kritik Smith yang ketiga sama dengan "price specie flow mechanism" nya Hume.

2.1.3 Sumbangan Adam Smith dalam Teori Perdagangan Internasional.


a. Spesialisasi internasional masing masing negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang barang yang mempunyai keuntungan mutlak (absolute advantage). Keuntungan mutlak – diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang barang tersebut. Keuntungan ini akan diperoleh apabila masing masing negara mampu memproduksikan barang barang tertentu dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan seandainya barang barang itu di buat oleh negara lain.

b. Melalui perdagangan luar negeri surplus ini dapat ditukarkan dengan barang lain yang dihasilkan oleh negara lain yang juga berada dalam keadaan surplus, sehingga masing masing negara dapat memperoleh keuntungan karena bertambahnya macam barang barang yang dapat dikonsumsi. Teori ini dikenal dengan nama teori pelemparan surplus (venttor surplus). Teori ini kemudian digunakan oleh Hla Myint untuk mengembangkan,teorinya tentang penggunaan surplus kapasitas produksi yang masih menganggur di negara negara yang sedang berkembang guna pembangunan negaranya masing masing.
Teori Adam Smith memang masih sangat sederhana. la tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara negara tidak memiliki keuntungan mutlak dan dasar tukar perdagangan internasional.

2.1.4 Keuntungan/Ongkos Komparatif dari Ricardo dan Mill
Ricardo membedakan dua keadaan:
a. perdagangan dalam negeri, dan
b. perdagangan luar negeri.

a. Di dalam negeri perdagangan akan dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja saja (labour cost). Dengan demikian untuk perdagangan dalam negeri berlaku prinsip keuntungan/ongkos mutlak (Adam Smith).

b. Pedagangan luar negeri, di lain pihak, tidak mungkin dilakukan atas dasar keuntungan/ongkos mutlak. Perbedaan ini timbul karena. faktor faktor Produksi tidak dapat bergerak bebas antar negara.
Anggapan anggapan. pokok yang digunakan pada masing masing phase:
I. a) 2 negara 2 barang
b) Tidak ada perubahan teknologi.
II. a) Teori nilai yang didasarkan atas tenaga kerja.
b) Ongkos produksi persatuan adalah konstan.
c) Ketidak bebasan bergerak faktor faktor produksi melalui perbatasan negara.
III. a) Pembayaran dengan logam mulia.
b) Ongkos ongkos transportasi adalah nol.
IV. a) Kebebasan bergerak faktor faktor produksi di dalam negeri.
b) Persaingan di pasar pasar faktor faktor produksi.
V. Tidak ada perubahan dalam distribusi pendapatan, maksudnya bahwa semua orang dan golongan golongan masyarakat membagi keuntungan ya~g diperoleh dari perdagangan atas dasar yang sama.

2.1.5 Anggapan anggapan yang Dipakai oleh Kaum Klasik dalam Teori Perdagangan Internasional

1. Dua Barang Dua Negara
2. Teori Nilai atas Dasar tenaga Kerja (Labour Theory of Value)
3. Ongkos Produksi yang Konstan
4. Ongkos Transportasi Diabaikan (= Nol)
5. Faktor faktor Produksi Dapat Bergerak Bebas di Dalam Negeri, tetapi Sama Sekali Tidak Dapat Berpindah Melalui Perbatasan Negara:
6. Persaingan Sempurna di Pasar Barang barang maupun di Pasar Faktor-faktor Produksi
7. Distribusi Pendapatan tidak berubah
8. Perdagangan Dilaksanakan atas Dasar Barter
9. Tidak ada Perubahan Teknologi


2.2 TEORI MODERN DAIAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL


2.2.1 Uraian

Pionir teori modern dalam perdagangan internasional dikenal sebagai Heckscher dan Ohlin. Untuk selanjutnya teori mereka akan kita sebut teori Heckscher Ohlin atau teori H 0, mengemukakan konsepsinya. yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

a. Perbedaan pokok perdagangan antar daerah dan antar negara, terletak pada, masalah jarak. Atas dasar inilah maka Ohlin melepaskan anggapan ongkos transport dapat diabaikan.

b. Bahwa barang barang yang diperdagangkan antar negara atas dasar proporsi serta, intensitas factor ¬faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang barang ini.

Atas dasar inilah Ohlin menyebut teorinya. teori proporsi factor-faktor produksi intensitas faktor faktor produksi (factor proportions factor intensity theory).
2.2.2 Jadi teori H 0, dalam batas batas definisinya yang paling sempit menyatakam bahwa:

a)Sesuatu negara akan/sebaiknya menghasilkan barang barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak (banyak dalam arti bahwa harga relatif faktor produksi itu murah),. Jadi kalau harga tenaga, kerja (upah) dinyatakan sebagai PL1 dinegara. I dan PL2 di negara II dan harga modal sebgai PC1 dan PC2, maka teori H O menyatakan bahwa apabila:

PL1 < PC1 (PL1 < PL2)
PL2 PC 2 PC1 PC2


Gambar 1

AA = Isokuan barang A di negara I maupun II
BB = Isokuan barang B di negara I maupun II
PP = Nisbah (ratio) harga faktor produksi (seperti isocost pada Teori ekonomi mikro).

(Isokuan untuk barang yang sama. juga sama, di negara I atau di negara II karena teori H 0 mendasarkan diri pada anggapan bahwa fungsi produksi kedua negara untuk menghasilkan produksi yang sama adalah sama. pula. Sedang fungsi produksi untuk barang yang lain juga berlainan).
Gambar di atas menunjukkan bahwa pada nisbah harga faktor produksi yang bagaimanapun, barang A selalu dapat diproduksikan dengan menggunakan nisbah tenaga kerja/modal yang lebih besar daripada barang B. Dengan kata lain, A adalah barang yang padat tenaga/karya dan B adalah barang yang padat modal. Apabila nisbah harga faktor produksi
di negara I PL1 digambarkan oleh garis P P1, dan nisbah
PC1
harga faktor produksi di negara II
PL2 digambarkan oleh
PC2
garis P2 P2 maka untuk setiap limitasi faktor faktor produksi sebagai P2 P2 mana ditunjukkan oleh budget tertentu di negara 11, yaitu P2 P2 sejumlah N barang B atau sejumlah M barang A dapat dihasilkan. (Ingat : garis P1 P1 dan P2 P2 menggambarkan seberapa banyak tenaga kerja dan modal dapat dibeli dengan budget tertentu. Di negara I dengan budget itu dapat dibeli modal sebesar OFI sedang di negara II sebesar OFII. Ini, berarti bahwa harga modal di negara I relatif lebih mahal
dibandingkan dengan negara II, dan sebaliknya dengan tenaga kerja. Jadi negara I relatif kaya akan tenaga kerja sedang negara II relatif kaya akan modal). Tetapi di negara I, dengan faktor faktor produksi yang juga mampu untuk menghasilkan sejumlah N barang B, (N = T), lebih banyak barang A dapat dihasilkan daripada M (dalam hal ini sejumlah S).
Jadi negara I tentunya akan memproduksikan lebih banyak barang A yang bersifat padat karya karena harga tenaga kerja relatif murah dan sebaliknya dengan negara II yang akan menghasilkan lebih banyak barang B yang bersifat padat modal, * Dengan demikian jelaslah bahwa negara I akan mengekspor barang A dan negara II akan mengekspor barang B. Tentu saja apabila harga faktor faktor produksi itu berubah sehinggga hargarelatifnya berubah, intensitas faktor faktor produksi akan berubah pal a. Jadi kalau karena sesuatu hal harga tenaga kerja, upah, meningkat, maka

PL akan meningkat pula. Akibatnya para pengusaha akan
PK
mengganti metode produksinya ke arah metode yang lebih padat modal, sebab modal sekarang menjadi relatif murah.

b), Dengan mengutamakan produksi dan ekspornya pada barang barang yang menggunakan faktor faktor produksi yang relatif banyak, maka harga, faktor produksi yang relatif banyak itu akan naik. Dalam hal ini "relatif banyak" menunjuk kepada jumlah phisiknya, bukan harga relatifnya. sama pula (equalization of factor prices).
Anggapan anggapan pokok yang digunakan pada masing masing phase:

I. a) Banyak negara banyak barang, biasanya dibicarakan masing masing tiga (tiga negara tiga barang).

b) Tidak ada perubahan teknologi: semua negara pada hakekatnya memiliki tingkat teknologi yang sama

II a) Teori nilai yang didasarkan atas ongkos ongkos produksi.
b) Ongkos produksi per satuan adalah konstan ataupun meningkat.
c) Faktor faktor produksi tidak bebas bergerak melalui perbatasan.
d) Persaingan bebas, di pasar pasar barang.
III Standard emas, atau standard tukar emas
IV Faktor faktor produksi, bergerak. bebas di dalam negeri; terdapat persaingan di pasar pasar faktor produksi.

V Kemungkinan perubahan dalam distribusi pendapatan
Dari uraian dan ikhtisar di atas terlihat bahwa ada. perbedaan yang sangat esensial antara. teori Ricardo & Mill dengan teori Heckscher Ohlin. Apabila, kita. berangkat dari pertanyaan awal sampai pada. pertanyaan tentang keuntungan atau manfaat perdagangan internasional, maka, perbedaan itu akan terlihat dengan jelas. Jadi:

a)Mengapa perdagangan internasional terjadi?
Perdagangan intemasional terjadi karena, masing masing pihak yang terlibat di dalamnya. merasa. memperoleh manfaat dari adanya, perdagangan tersebut.,
b) Apa, bentuk manfaat perdagangan internasional itu?
Bentuk awal yang mula mula, terlihat adalah manfaat yang diperoleh dari adanya. perbedaan harga.
c) Mengapa harga barang yang sama dapat berlainan di Negara yang berlainan ?
Harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi.
d) Mengapa ongkos produksi untuk membuat barang yang sama dapat berlainan di negara berlainan? Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi itu, menurut Hecksher Ohlin, disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endownent) yang diterima oleh masing masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam bukan karena fungsi produksinya lain.

Dari perbedaan alasan tersebut dapat pula disimpulkan bahwa perdagangan internasional di masa depan, menurut Ricardo & Mill dapat berhenti apabila perbedaan dalam ongkos komparatif hilang karena masing masing negara akhirnya dapat mempunyai teknik produksi dap produktivitas tenaga kerja yang sama, sedang menurut Heckscher Ohlin justru tidak mungkin berhenti karena faktor faktor tersebut memang sejak semula. sudah dianggap sama dan melalui teorema penyamaan harga faktor faktor produksi penyamaan hadiah alam tidak akan terjadi di masa depan.
Beberapa anggapan – anggapan yang disampaikan Heckscher – Ohlin tidak sesuai dengan kenyataan, antara lain hal-hal berikut :

1.Harga faktor bergantung pada faktor produksi yang dimilikai suatu negara sebagai pendukung .Harga faktor kenyataannya tidak ditentukan di pasar yang sempurna. Banyak faktor yang menentukan harga tersebut seperti, upah minimum, pajak-pajak,dll.Akibatnya harga faktor tidak sepenuhnya mencerminkan pasokan faktor.

2.Tehnologi tertentu tersedia secara universal dan sama. Kenyataannya selalu terdapat ketertinggalan antara pengenalan metode produksi baru dan aplikasinya diseluruh dunia. Akibatnya tehnologi unggul sering memperkenankan sebuah negara untuk memperoduksi barang-barang dengan biaya lebih murah dibandingkan dengan negara yang memiliki faktor yang berlimpah. Ada paradok yang dijelaskan oleh Leontief ( Leontief Paradox ), mengenai tehnologi, bahwa negara yang memiliki padat modal ternyata mengekspor barang-barang yang padat karya ( Amerika ). Seperti juga temuan Sachs dan Shatz tahun 1994, Amerika banyak mengekspor tenaga terdidik ke negara berkembang.

3.Mengabaikan biaya tranportasi. Kenyataanya banyak barang yang biaya transportasin pengapalannya begitu tinggi, sehingga biaya sampai di tempat mahal.

2.3. Teori Daur Hidup Produk Internasional (IPLC)
Teori yang menjelaskan mengapa sustu produk yang mula-mula sebagai produk ekspor, akhirnya menjadi produk impor dari sebuah negara. Keadaan ini karena peranan inovasi dalam pola perdagangan. Ada empat tahap yang dilalui sebuah produk dalam siklusnya, seperti yang dijelaskan oleh gambar berikut :

Gambar 2 : Daur Hidup Produk Internasional

Dengan majunya skala keunggulan komparatif berbagai negara, ekspor negara tersebut meningkat ke level yang lebih tinggi ( kasus Jepang ). Dalam kenyataan perdagangan internasional, negara-negara berkembang yang tingkat pembangunannya lebih rendah dapat menjadi pemasok negara-negara tingkat menengah dalam mengekspor tenaga kerja tak terdidik.

2.4. Teori Skala Ekonomi dan Kurva Pengalaman.
Skala ekonomi akan tercapai dengan semakin besarnya pabrik dan output meningkat, sehingga biaya per unit produk menurun. Biaya produksi juga dapat menurun karena kurva belajar. Perusahaan yang memproduksi lebih banyak, juga akan mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan biaya produksi berkurang dengan suatu jumlah tertentu.
Skala ekonomi dan kurva pengalaman mempengaruhi perdagangan internasional karena memungkinkan industri-industri suatu negara menjadi produsen biaya rendah walaupun tidak memiliki faktor-faktor yang melimpah. Kemudian bangsa-bangsa melakukan spesialisasi dalam beberapa produk dan berdagang dengan negara lain untuk memasok sisa kebutuhan bangsa tersebut.

2.5. Teori Stefan Linder.
Stefan Linder dengan teori orientasi-permintaan menjelaskan bahwa selera konsumen sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatannya, dan karenanya tingkat pendapatan per kapita suatu bangsa menetukan jenis barang yang akan dimintanya. Oleh karena itu industri akan memproduksi barang-barang untuk memenuhi permintaan tersebut, jenis-jenis produk yang dibuat mencerminkan pendapatan perkapita negara tersebut.. Barang-barang yang dikonsumsi untuk domestik akhirnya akan di ekspor.
Teori Linder mengambil kesimpulan bahwa perdagangan internasional dalam beberapa barang manufaktur akan menjadi lebih besar antara negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita yang sama daripada antara negara yang tidak sama tingkat pendapatan perkapitanya. Barang yang diperdagangkan adalah barang-barang dimana terdapat permintaan yang tumpang tindih ( overlaping demand ), yang berarti konsumen di kedua negara meminta barang yang sama.

2.6. Teori Keunggulan Kompetitif dari Michael Porter.

Keunggulan suatu bangsa dalam suatu industri dapat dijelaskan dengan melihat kekuatan-kekuatan persaingan dalam industri tersebut pada pasar domestik suatu negara atau pasar internasional, dimana keadaan persaingan dalam suatu industri tergantung pada lima kekuatan persaingan pokok, yaitu : Persaingan industri domestik, pendatang baru ,pemasok, pembeli dan produk pengganti.

Kekuatan-kekuatan tersebut selanjutnya oleh Porter disebutnya sebagai aspek-aspek struktural dalam industri. Analisa struktural terhadap industri dapat digunakan untuk mendiagnosis persaingan industri di setiap negara ataupun di pasar internasional, meskipun situasi institusional dapat berlainan. Dengan analisa ini apat ditentukan kekuatan tekanan/gaya persaingan suatu industri dan karenanya dapat ditentukan pula kemampulabaan industri dan pula dapat ditemukan posisi perusahaan didalam industri, dimana perusahaan dapat melindungi diri sendiri dengan sebaik-baiknya terhadap tekanan persaingan itu atau dapat mempengaruhi tekanan tersebut ke arah positif.

Garis besar Teori Porter, menyatakan bahwa empat jenis variabel akan mempunyai dampak atas kempampuan perusahaan-perusahaan lokal di suatu negara untuk menggunakan sumber-sumber negara itu guna memperoleh keunggulan kompetitif:
1.Kondisi-kondisi permintaan- sifat dasar dari permintaan domestik. Apabila para pelanggan sebuah perusahaan sedang mempunyai permintaan, ia akan memproduksi produk yang berkualitas tinggi dan inovatif, dan akan memperoleh keunggulan kompetitif dimana tekanan domestik lebih kecil.
2.Kondisi-kondisi faktor- level dan komposisi faktor produksi.Kekurangan karunia alam telah menyebabkan bangsa-bangsa melakukan investasi dalam penciptaan faktor-faktor lanjutan, seperti pendidikan angkatan kerjanya, pelabuhan bebas dan sistim komunikasi maju, untuk memungkinkan industri-industri mereka bersaing secara global.
3. Industri-industri terkait dan pendukung – para pemasok dan jasa dukungan industri.
4. Strategi, struktur dan persaingan perusahaan – perluasan persaingan domestik, adanya hambatan masuk, serta organisasi dan gaya manajemen perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang terkena persaingan berat di pasar-pasar domestiknya, secara konstan akan meningkatkan efisiensinya, yang membuat mereka lebih kompetitif secara internasional.

III. KESIMPULAN

Perkembangan Teori Perdagangan Internasional.
Dari penjelasan yang telah disampaikan tentang teori perdagangan internasional, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Perdagangan internasional muncul utamanya disebabkan oleh perbedaan- perbedaan harga relatif diantara negara. Perbedaan itu berasal dari perbedaan dalam biaya untuk memproduksi baranga tersebut. Hal ini akibat :
a.Perbedaan-perbedaan dalam karunia Tuhan atas faktor produksi .
b.Perbedaan-perbedaan dalam tingkat tehnologi yang menentukan intensitas penggunaan faktor-faktor produksi yang digunakan.
c.Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan faktor-faktor produksi.
d.Perbedaan –perbedaan dalam kur valuta asing.
2.Teori perdagangan internasional menunjukan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang yang mempunyai keunggulan komparatif. Implikasinya hambatan-hambtan perdagangan, yaitu dengan menghentikan masuknya barang kesuatu negara, akan berdampak pada kesejahteraan bangsa tersebut.
3. Perdagangan internasional mengarah, semakin besarnya tuntutan untuk memperkecil hambatan masuk suatu barang antar negara ( perdagangan bebas ), setidaknya hal ini dalam kerangka tuntutan teoritis, walaupun tetap bahwa pemerintah suatu negara mengambil peran penting dalam menentukan arah perdagangan internasionalnya.

Referensi:

Bo. Sodester, International Economis, London: Mac. Millan and Co, Ltd., 1970.
Eduard Heimann, History of Economic Doctrines, Oxford Un. Press, New York, 1964.
H.Robert Heller, International Trade, Theory and Empirical Evidence, New Jersey, Englewood Cliffs: Prentice Hall,,Inc., 1973.
Ingo Watter dan Kaj. Areshong, International Economics, New York, John Wiley & Sons, Inc. 1981.
James C. Ingram, International Economics, New York: John Wiley & Sons, Inc., 1983.
Jobh S. Hodgson dan Mark G. Herander, International Economic Relations, Prentice Hall, Inc., Englewood Cliffs, New Jersey, 1983.
Miltiades Chacholiades, The.Pure Theory,2f International Trade. London: The Mac Millan Press Ltd, 1973.
Nopirin, Ekonomi Internasional edisi dua, BPFE Yogyakarta, 1999.
Robert L. Heilbroner, The Making of Economic Society, 6th ed, Prentice Hall, Inc., Engle wood Cliffs, New Jersey.
Soelistyo, Ekonomi Internasional, edisi kedua Liberty, Yogyakarta.

»»  READMORE...